Menurut Bachtiar Arif dkk, Akuntansi pemerintahan sebagai suatu aktivitas pemberian jasa untuk menyediakan suatu informasi keuangan pemerintah berdasarkan proses pencatatan, pengklaifikasian, penafsiran atas informasi keuangan serta pengikhtisaran suatu transaksi keuangan pemerintah tersebut.